Ria Ricis mengaku memahami wujud pelakon yang diprediksi mengecam menyebarkan gambar serta video pribadinya di media sosial bila tidak mengirimkan duit Rp300 juta. Tetapi, dia enggak mengatakan langsung wujud itu.
Ricis berkata dirinya pernah berhubungan baik pada masa kemudian. Apalagi, dia tidak mengira orang itu jadi si pelakon kala polisi mengatakan nama Jacky dalam pengecekan.
” Iya, saya tahu orangnya. Kami memiliki ikatan baik dahulu,” ucap Ria Ricis lewat Instagram Stories, semacam diberitakan detikcom, Selasa( 11/ 6).
” Apalagi, dari dini saya enggak sempat notice nama ia waktu Polda sebutkan ciri- cirinya. Saking saya berpikir positif,” lanjut Ricis.
Tetapi, dia tidak mengenali kalau momen itu nyatanya disalahgunakan pelakon. Dia menebak pelakon memindahkan gambar serta video pribadinya dalam peluang itu.
” Saya sempat kasih HP- ku ke ia. Serta nyatanya jadi disalahgunakan. Buat kamu seluruh orang baik, sehat- sehat kamu,” ungkap Ria Ricis.
Permasalahan dugaan pemerasan yang mengenai Ria Ricis sudah dibawa si artis ke pihak kepolisian. Dia memberi tahu permasalahan itu ke Polda Metro Jaya pada Jumat( 7/ 6).
Dalam laporan itu, Ria Ricis mengaku dimohon mengirim duit sebesar Rp300 juta bila tidak mau gambar ataupun videonya tersebar. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kimbes Ade Ary Syam Indradi mengonfirmasi laporan itu.
Laporan itu setelah itu sudah ditelusuri sampai menemukan petunjuk kalau no rekening dalam ancaman itu ialah kepunyaan seorang bernama Jacky.
Sedangkan itu, Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tingkatkan permasalahan dugaan pengancaman serta pemerasan yang dirasakan Ria Ricis dari sesi penyelidikan ke penyidikan.
Kombes Ade Ary berkata perihal itu bersumber pada hasil gelar masalah yang dicoba penyidik pada Senin( 10/ 6). Penyidik pula diucap masih mendalami permasalahan itu, tercantum mengenali serta mencari pelakon pengancaman.
” Penyidik Subdit Cyber tingkatkan prosesnya jadi penyidikan, sebab terdapat dugaan tindak pidana,” kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa( 11/ 6).
Terpisah, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak berkata AP telah ditangkap pada Senin( 10/ 6) dekat jam 01. 20 Wib.
” Regu penyidik sukses melaksanakan upaya paksa penangkapan terdakwa AP di rumahnya di Kelurahan Cipayung, Jaktim,” Ade Safri.
Ade menuturkan AP langsung dibawa ke Polda Metro Jaya buat ditilik secara intensif.
Average Rating