Polres Metro Jakarta Selatan menanggulangi permasalahan dugaan penganiayaan siswa bernama samaran AA( 16) sampai berujung koma di SMA Islam As- Syafiiyah 01, Bukit Duri, Tebet, Kota Jakarta Selatan pada Selasa( 8/ 10) siang jam 11. 45 Wib.
” LP telah kami terima serta lagi dalam proses penindakan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung kepada wartawan di Jakarta, Kamis.
Bagi penjelasan bapak korban, Mukti( 49) dikala itu anaknya ditarik oleh kakak kelas 12 serta 11 dari zona sekolah mengarah ke luar pagar sekolah.
Setelah itu, terjalin pemukulan sampai korban memar serta tidak sadarkan diri. Salah satu saksi setelah itu memberi tahu ke sekolah.
Setelah itu, sekolah menelepon keluarga korban serta membawanya ke RSUD Budhi Asih buat ditindaklanjuti.
Respons Polisi
Setelah menerima laporan mengenai kejadian tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan. Tim investigasi dari Polsek Tebet langsung turun ke lokasi untuk mengumpulkan informasi dan mencari saksi-saksi. Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas tentang apa yang terjadi.
Kapolsek Tebet, Kompol Asep Sutarman, menyatakan, “Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini. Kami akan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku yang terlibat dalam penganiayaan ini.”
Tindakan Hukum
Polisi telah mengidentifikasi beberapa siswa yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut dan saat ini sedang dalam proses penangkapan. Pihak kepolisian juga bekerja sama dengan pihak sekolah untuk memastikan bahwa semua siswa yang terlibat dihadapkan pada konsekuensi hukum yang sesuai. Dalam hal ini, pihak sekolah juga memberikan dukungan dan informasi yang diperlukan untuk proses penyelidikan.
Dukungan untuk Korban
Di sisi lain, keluarga korban menerima dukungan dari masyarakat dan organisasi terkait. Mereka berharap agar anak mereka segera pulih dan mendapatkan perawatan yang terbaik. Selain itu, banyak orang tua dan masyarakat sekitar yang khawatir akan keamanan anak-anak mereka di sekolah, sehingga mendesak pihak berwenang untuk meningkatkan pengawasan dan keamanan di lingkungan pendidikan.
” Murid yang bawa ke rumah sakit terdapat satu orang yang mengaku selaku pelakon yang bernama Nabil serta itu dibenarkan oleh guru sekolah tersebut,” ucap Mukti.
Sedangkan, kuasa hukum korban, Saut Hamonangan Turnip, memohon supaya sekolah tidak menutupi peristiwa serta memohon polisi buat lekas mengecek pelakon.
” Kami hendak menuntut keadilan cocok hukum yang berlaku serta hendak memberi tahu peristiwa ini ke pihak terpaut,” katanya.
Pihak terpaut itu merupakan Komnas HAM, Komnas Proteksi Wanita serta Anak, Departemen Proteksi Wanita serta Anak RI, Departemen Pembelajaran serta Budaya RI serta Komisi II DPR RI( Bidang Hukum serta Ham dan serta Komisi 10 DPR- RI.
Average Rating